Ia juga mendesak Polda Jabar segera membuka posko pengaduan khusus guna memfasilitasi para korban Taufik lainnya yang selama ini belum berani bersuara karena intimidasi.
Misteri Motif yang Belum TerungkapSaat ini, Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polda Jabar.
Namun, tabir misteri mengenai apa yang memicu penyekapan sadis selama 36 bulan ini masih belum sepenuhnya terkuak. Penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) masih terus mengumpulkan alat bukti materiil dan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku maupun korban.
Kasus YTR kini menjadi potret kelam sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum: Apakah hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan yang setimpal bagi trauma tiga tahun korban, ataukah kasus ini akan menguap sebagai angka statistik kekerasan belaka?. (ralian)
