Forum Warga Bendung BTB 45 Bekasi, Berunjuk Rasa Di Depan PN Bekasi

Peristiwa1033 Dilihat

BeTimes.id — Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Warga Bendung BTB 45 Bekasi, Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi berunjuk rasa didepan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Mereka menuntut agar nilai ganti kerugian yang ditetapkan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) terhadap pembebasan lahan mereka dalam Proyek Instalasi Pengelolaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum (IPA – SPAM), memenuhi rasa keadilan.

Menurut Drajat Luhur Pambudi, perwakilan warga, sekalipun objek tersebut tidak berbatasan dengan jalan umum, wilayah tempat tinggal mereka tetaplah merupakan wilayah yang sangat strategis.

“Rumah kami hanya berjarak 50 meter dari Jalan Mayor M Hasibuan. Dari permukiman kami segala fasilitas publik berada dalam jangkauan,” kata Drajat, dalam selembaran yang diberikan kepada bekasitimes.id, Kamis (16/12).

Ia menjelaskan, warga merasa direndahkan dengan penetapan ganti kerugian ini. Alasannya, kata dia, tetesan keringat orang tua mereka selama mengabdi menjadi pegawai PUPR tidak ada artinya.

Kuasa hukum warga Jalan Mayor Madmuin, Gita Paulina T Purba, mengatakan akan mematuhi segala proses hukum yang berlaku dan akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya masyarakat.

Ia mengatakan dirinya akan mendampingi warga untuk melawan ketidakadilan dengan data-data akurat, sehingga tuntutan yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat. (tgm)

Komentar