Pasca Pandemi Covid-19, Bapenda Kabupaten Bekasi Pasang 25 Tapping Box

Pemerintahan545 Dilihat

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam.S.STP. MM

BeTimes.id-Pemasangan Tapping box yang sempat terkendala akibat pandemi Covid-19, kembali dilanjutkan di Kabupaten Bekasi. Pasca Pandemi tahun ini, direncanakan akan ada penambahan 25 alat di Restoran, hotel dan tempat lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam.S.STP. MM mengatakan, ke-25 Tapping box itu akan dipasang hingga akhir 2022 mendatang. Sempat terkendala akibat pandemi covid selama 2 tahun lebih, bahkan 200 alat yang sudah terpasang, tidak digunakan karena usahanya tutup.

Namun, sejak Pandemi Covid-19 mulai mereda, maka alat itu kembali dihidupkan. Diakui, sejak Pandemi itu, Tapping box tidak berfungsi, bahkan diperkirakan banyak yang rusak, sehingga perlu ada perbaikan. Namun, diharapkan walau tak berfungsi, pihak pengelola tetap melaporkan pajaknya dengan baik.

Sebagaimana diketahui, sebelum Pandemi Covid-19, Bapenda bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) mengadakan Tapping box di sejumlah usaha, seperti Hotel, Restoran, Pusat Perbelanjaan, Parkir, tempat hiburan dan lainnya. Alat itu, salah satu yang dipersiapkan untuk lebih memastikan dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Tidak ada beban Pemerintah Kabupaten Bekasi, karena pengadaannya sepenuhnya dibiayai Bank BJB.

Alat  perekam data transaksi atau tapping box ini  diwajibkan bagi  sejumah tempat usaha bagi Wajib Pajak (WP). Semula, Bapenda  merencanakan pemasangan sedikitnya 1.000 tapping box terhadap wajib pajak yang tersebar di berbagai tempa yang ditargetkan bisa terealisir  tahun 2021. Hanya saja, baru sekitar 200 yang terpasang, dan tak lama setelah alat itu digunakan, terjadi Pandemi Covid-19 hingga akhirnya, tak bisa berfungsi efentif. Karena banyak usaha yang terpaksa tutup.

Alat perekam ini untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online demi menghindari laporan fiktif pengusaha. Karena, transaksi itu bisa dipantau secara online, sehingga bisa diketahui secara riil PAD dari sektor ini.

Menurut Akam, sampai saat ini sekitar 90 persen, hotel sudah terpasang Tapping Box. Dan akan terus dilakukan hingga diharapkan, semua hotel, Restoran, Parkir, Tempat hiburan menggunakan alat itu. Alat perekam yang tidak berfungsi selama pandemi covid-19, akan difungsikan. Demikian juga yang rusak, bisa diperbaiki. Pengadaan Tapping Box dari Bank BJB, suvervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditambahkan, kalau tingkat akurasi alat perekam itu, selama  alatnya terpasang benar dan penggunaannya sesuai,  tingkat akurasinya sama seperti hasil yang dilaporkan secara real time. (hem)

Komentar