KIPP :Menang Tanpa Legitimasi Sangat Berbahaya Bagi Penyelenggaraan Negara

Politik410 Dilihat

Jojo menyatakan, pelanggaran etik yang dilakukan Gibran banyak memakan korban. “Karena Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Anwar Usman dipecat dari jabatan Ketua MK, Kemudian Putusam DKPP memutuskan Ketua KPU peringatan keras sekali.
“DKPP juga memutuskan peringatan keras kepada Anggota KPU. Lagi-lagi karena Gibran,” tambah Jojo.

Jojo mengatakan, Kontestasi tiga pasangan Capres dan Cawapres tidak ubahnya seperti perlombaan lari maraton. Perlombaan itu, lanjut dia, salah satu peserta capres Prabowo-Gibran diberi doping, dan dua peserta Capres Anies-Muhaimin dan pasangan capres Ganjar-Mahfud tidak boleh pakai doping.

“Seharusnya Pilpres ini diulang, dan tidak menyertakan Capres yang melakukan pelanggaran. Sayangnya, KPU membiarkan pencapresan pasangan Capes Prabowo-Gibran tanpa adanya PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum-red),”ujar Jojo.

Kekuasaan, menurut Jojo, setidaknya ada tiga pilar legitimasi yang menopang, pertama legitimasi politis, kedua legitimasi hukum, dan ketiga etis. Ketiganya tidak bisa dipisahkan dalam demokrasi yang berkualitas.

“Jangan pernah berpikir puncak akhir pertarungan, justru itu awal dari pertarungan. Awal pertempuran itu adalah hasil Pemilu, karena itu kita gelisah barang-barang, Pemerintahan produk nir etis ini. Kekuatiran saya paslon yang tidak punya legitimasi etis. Pasangan Capres Prabowo-Gibran tidak punya legitimasi etis,” ujar Jojo.

Komentar