Dosen Pascasarjana UKI Apresiasi KPK Jerat Wamenaker Imanuel Ebenezer dengan Pasal Pemerasan

Hukum287 Dilihat

“Meminta kepada KPK untuk menelusuri lebih dalam lagi kasus ini sampai kasus Pemerasan ini tidak terjadi kedepan agar pekerja tidak dirugikan dengan penambahan biaya dalam pengurusan sertifikat K3,”tegas Fernando.

Terkait OTT terhadap Wamenaker Imanuel Ebenezer, Menteri Sekretaris negara, Prasetyo Hadi mengatakan pria yang disapa Noel diberhentikan dari jabatan wamenaker setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut (penetapan tersangka), Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/8) malam.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengatakan Immanuel Ebenezer berperan sebagai pejabat atau penyelenggara negara di Kemenaker yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut.

“Artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini, bisa dikatakan sepengetahuan oleh Immanuel Ebenezer,” jelas Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta. (ralian)

Komentar