Kustanto Dwi Purnomo.ST.MM:
BeTimes.id– Disperin Kabupaten Bekasi akan membangun sentra IKM di lokasi yang masih dikaji. Tujuannya untuk meningkatkan produksi dan penjualan produk para pelaku usaha.
Lokasinya belum ditentukan dan kemungkinan tahun depan bisa diwujudkan, tetapi akan dipilih di luar kawasan industri atau wisata.
Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bekasi, Kustanto Dwi Purnomo.ST.MM kepada Bekasi Times, mengatakan terus berupaya agar Industri Kecil Menengah (IKM) bisa naik kelas melalui pendekatan kolaboratif.
Para pengusaha IKM harus dengan permodalan, sehingga bisa berkalaborasi dengan APINDO, KADIN. Dan untuk memantapkan usaha itu agar bisa berkembang, harus melalui pelatahihan, dengan fokus pengolahannya, bahan baku hingga produknya serta skil produksinya.
Melalui pelatihan IKM bisa naik kelas, dan bersinergi dengan industri besar di kawasan dan zona industri sebagai upaya memperkuat posisi daerah ini sebagai jantung industri nasional dengan memberdayakan pengusaha IKM.
Di samping itu, pentingnya legalitas usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku IKM.
Kustanto menegaskan komitmennya untuk melakukan pemberdayaan agar IKM dapat berkembang menjadi menengah, dan menengah menjadi industri besar. Pihaknya akan melakukan langkah meliputi pembinaan teknis, pengembangan SDM, sertifikasi produk, dan fasilitasi akses pasar.
Pengusaha IKM harus bisa bertransformasi ke dunia digital agar tidak tergerus zaman dan mendorong sertifikasi kompetensi seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO). Dan terus diupayakan agar bisa berkalaborasi dengan perusahaan besar.
Selain pembangunan sentra industri IKM, pemberdayaan, seripikat halal, Standar Nasional Indonesia (SNI). Karena keterbatasan dana, pembinaan dan pemberdayaan dilakukan melalui zoom. “Karena anggaran sangat terbatas, sehingga tidak memungkinkan dilakukan tatap muka sebagaimana biasanya,” katanya.
Menyinggung pengadaan mesin bagi yang membutuhkan untuk produknya, bisa diajukan pembiayaannya lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp2 miliar, dengan syarat aspek legalnya harus dipenuhi.(hem)









Komentar