Diduga Pria Mabuk Lecehkan Sejumlah Wanita Penumpamg KRL Ditangkap di Stadiun Cikini

Hukum218 Dilihat

“Saat petugas tiba di lokasi, terjadi keributan di mana pelaku sedang dihakimi oleh masyarakat sekitar. Setelah diamankan dan digali informasinya, diketahui bahwa telah terjadi tindak kekerasan seksual terhadap pengguna Commuter Line,” jelas Karina.

“Pelaku yang dalam keadaan mabuk sengaja menyenggol badan korban saat berjalan berpapasan di selasar trotoar sisi selatan stasiun,” tambahnya.

Setelah ditenangkan, pelaku kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Menteng oleh petugas Satpol PP dan Pengamanan Stasiun. Kini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Menteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian ini, KAI Commuter mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berani melapor jika melihat tindakan serupa.

“KAI Commuter mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama mencegah tindak kekerasan seksual dan selalu peduli terhadap kondisi di sekitarnya,” pungkas Karina. (ralian)

Komentar