Mematikan ritel modern sama saja dengan memangkas potensi pendapatan negara ini.4. Melanggar Semangat UU Persaingan UsahaLangkah menutup gerai modern demi memuluskan jalannya KDMP mengarah pada praktik monopoli pasar yang difasilitasi oleh negara.
Tindakan ini berpotensi menabrak UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Fungsi pemerintah seharusnya adalah mengawasi jalannya pasar agar tetap adil bagi semua skala bisnis, bukan menjadi “wasit yang merangkap jadi pemain”.
5. Efek Domino: PHK, Daya Beli, dan Sentimen Negatif InvestasiJika penutupan massal ini terjadi, gelombang PHK baru tidak akan terhindarkan. Hal ini akan memicu rentetan masalah sosial dan ekonomi:
a. Klaim JHT dan JKP akan melonjak, memberi beban tambahan pada dana jaminan sosial.b. Daya beli masyarakat lokal akan merosot, yang pada gilirannya menekan konsumsi agregat.
Jika konsumsi melemah, target pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5% hingga 6% akan semakin sulit dicapai.c. Sentimen Buruk Investasi: Kebijakan ini mengirimkan sinyal negatif bagi investor luar.






Komentar