Rincian Aliran Dana dan Aset SuapJaksa membeberkan secara rinci enam sumber penerimaan suap yang mengalir ke kantong Terdakwa Hery Susanto, yakni:
1. PT Tosida Indonesia: Rp 675 juta dari Direktur Laode Sinarwan Oda melalui Lukman Malanuang dan Edi Sugandi.
2. PT Dinamika Sejahtera Mandiri: Rp 200 juta dari Direktur Tjia Peng Tjoan melalui Lukman Malanuang.
3. Aset Rumah: Satu unit rumah di Pulo Gebang Permai, Jakarta Timur, senilai Rp 2,2 miliar dari Agung Winarno.
4. Uang Tunai dari Agung Winarno: Rp 1,2 miliar (melalui Edi Sugandi) dan Rp 525 juta secara langsung.
5. PT Mitra Kumala Energi: Rp 50 juta dari Muhammad Rosal melalui Agung Winarno.Atas perbuatannya, mantan pejabat lembaga pengawas pelayanan publik tersebut dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. (ralian)
