KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA

Hukum111 Dilihat

Berdasarkan pantauan, Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol pada pukul 08.36 WIB. Silmy memilih tertunduk dan langsung memasuki mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Menanggapi penahanan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Istana akan segera memproses pencopotan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas sesuai peraturan yang berlaku.

Istana juga meminta Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memastikan bahwa proses hukum ini tidak mengganggu jalannya pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. (ralian)

Komentar