Soal UHC, Kadinkes Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Siak

Daerah349 Dilihat

Ditempat yang sama Kadinkes Tanti Rohilawati, mengatakan berkaitan dengan tujuan yang dimaksud oleh Kabupaten Siak Kota Bekasi menggunakan 2 jaminan untuk menjamin kesehatan warganya.

“Kita menggunakan 2 jaminan, 1 JKN (BPJS kesehatan) dan (2) Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) layanan kesehatan masyarakat dengan Nomor induk Kesehatan (LKM-NIK) yang berasal dari APBD Kota Bekasi, ” kata Tanti.

Menurutnya, data yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi tercatat jumlah penduduk mencapai 2.470.972 juta jiwa dan telah terdaftar JKN sebanyak 2.457.832 jiwa dari total keseluruhan capaian UHC sampai dengan 01 Juni 2023 adalah 99.47 %.

Ia menjelaskan, pencapaian tersebut didapat karena koordinasi yang baik antara dinas terkait seperti Dinas sosial (sasaran kurang mampu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (validasi data) serta Dinas Kesehatan sebagai leading sektor.

Tanti juga memaparkan terkait rumah sakit yang bekerja sama dengan peserta LKM-NIK di sekitar Kota Bekasi dan juga Rumah sakit yang memberikan pelayanan Kasus ODGJ di kota Bekasi

“Untuk layanan Kesehatan kepesertaan LKM-NIK merujuk kepada penduduk Kota Bekasi yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang telah ditetapkan dengan keputusan Wali Kota, ” jelasnya.

LKM NIK kata Tanti, memberikan layanan yang tidak dijaminkan oleh JKN diantaranya warga binaan, korban kecelakaan kerja / penyakit akibat kerja yang tidak dapat dijaminkan dapat menggunakan rekomendasi dari Dinas Sosial. (tgm/hum)

Komentar