Ketidakpuasan ini memuncak saat urusan infrastruktur jalan ikut buntu. Jordan Tambunan, anggota FKDM Kecamatan Ciracas yang juga warga setempat, menceritakan bagaimana proposal perbaikan jalan yang diajukan sejak Juni 2025 “digantung” tanpa kejelasan.
Ironisnya, surat jawaban dari Sudin Bina Marga tertanggal 21 Agustus justru tertahan di tangan RT dan tidak disampaikan kepada pengurus forum warga.
“Jalan itu dinikmati orang banyak, bukan cuma warga Kebun Sayur. Tapi kenapa perbaikannya disebut tidak memenuhi syarat?” tanya Jordan dengan nada kecewa.
Masalah kian pelik dengan hadirnya klaim dari pihak PPD/DAMRI atas tanah pemukiman tersebut. Meski Ombudsman telah mengeluarkan rekomendasi agar tidak ada intimidasi, warga merasa bayang-bayang pengusiran tetap menghantui.
Kasudin Bina Marga, Benhard Hutajulu sempat menyebut tanah tersebut milik BUMN. Padahal, menurut warga, Camat Ciracas saja belum berani mengambil kesimpulan serupa. Komnas HAM pun sebenarnya telah meminta PPD menunjukkan dokumen asli kepemilikan, namun hingga kini, “surat sakti” itu tak pernah menampakkan wujudnya.





Komentar