TPST Bantargebang; Dari Kawasan Penimbunan Menjadi Kawasan Pemulihan
Sekalipun saat ini Jakarta telah memiliki sarana baru pengelolaan sampah modern RDF di Rorotan, namun selama 37 tahun, kehadiran TPST Bantargebang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah DKI Jakarta.
Berdiri di atas lahan sekitar 110 hektar, kawasan tersebut telah menampung jutaan ton sampah dan membentuk lanskap buatan yang menyimpan tantangan lingkungan yang besar.
Gundukan sampah setinggi 60 meter dari permukaan menjadikan TPST Bantargebang kini sebagai kawasan dengan tekanan lingkungan yang tinggi karena berpotensi menjadi sumber ancaman bagi masyarakat akibat bau, emisi, dan potensi longsor.
Peristiwa longsor yang pernah terjadi di kawasan pengelolaan sampah di Indonesia menunjukkan pentingnya peningkatan standar keselamatan dan penataan timbunan.
Sebelumnya kawasan tersebut menerima sekitar 7.000-8.000 ton sampah baru setiap hari. Itu sebabnya berbagai upaya dan regulasi telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi sampah yang tiap hari volumenya makin bertambah.
