Model kumpul angkut buang yang selama ini menjadi tulang punggung pengelolaan sampah mulai menunjukkan keterbatasannya. Penambahan timbunan terus terjadi, sementara kapasitas lahan dan tekanan lingkungan semakin meningkat. Inilah tantangan besar yang dihadapi pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Transformasi TPST Bantargebang dapat diarahkan menjadi kawasan pemulihan lingkungan melalui pendekatan ekonomi sirkular dan pemanfaatan sumber daya.
Langkah itu dapat dilakukan melalui pemanfaatan kembali material yang masih bernilai, pengendalian emisi, pemanfaatan gas metana, rehabilitasi lahan, pengembangan ruang terbuka hijau, hingga pembangunan kawasan edukasi lingkungan.
Namun transformasi kawasan tidak cukup hanya mengurangi timbunan; Jakarta memerlukan sistem yang mencegah terbentuknya timbunan baru. Karena tanpa memutus aliran sampah dari hulu, pemulihan kawasan hanya akan menjadi relokasi persoalan lingkungan.
PLTSa dan Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah
Transformasi kawasan tidak akan berhasil apabila aliran sampah baru tetap masuk dengan pola lama. Karena itu, Pemerintah bersama Danantara telah menyampaikan rencana dukungan pembiayaan dan pengembangan PLTSa sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah berbasis energi di Jakarta.
