Trasformasi TPST Bantargebang, Momentum Membangun Sistem Lingkungan Terpadu Menuju 5 Abad Jakarta

Peristiwa156 Dilihat

Dengan rencana pembangunan PLTSa, area yang selama ini menjadi zona penimbunan di TPST Bantargebang bertransformasi menjadi zona rehabilitasi melalui landfill mining dan pemulihan lingkungan. Energi yang dihasilkan bukan tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju pemulihan ruang dan lingkungan.

Menuju Kawasan Energi dan Pemulihan Lingkungan

Salah satu gagasan transformasi yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan kawasan TPST Bantargebang adalah melakukan penataan ulang terhadap timbunan sampah lama yang telah berusia puluhan tahun.

Timbunan historis yang telah mengalami proses dekomposisi alami relatif lebih stabil, dan pada beberapa area telah ditumbuhi vegetasi berpotensi dikaji untuk dilakukan landfill mining atau penambangan kembali timbunan lama secara bertahap dan terukur.

Pemulihan kawasan ini membuka peluang integrasi dengan agenda lingkungan Jakarta yang lebih luas termasuk penguatan pesisir.

Pendekatan ini bukan sekadar memindahkan sampah, tetapi bertujuan untuk memperoleh kembali ruang, mengurangi tekanan terhadap lahan, serta membuka peluang pemanfaatan material yang masih memiliki nilai.

Material organik yang telah mengalami degradasi dalam jangka panjang berpotensi diproses lebih lanjut menjadi material penutup, bahan pembenah tanah, kompos, atau material pendukung reklamasi dan rehabilitasi lahan, tentu setelah melalui proses pengolahan, pengujian kualitas, dan memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *