Vegetasi yang dikembangkan di sisi dalam GSW dapat diarahkan pada tanaman yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan estetika seperti cemara laut, nyamplung, kelapa, ketapang, serta vegetasi lokal lainnya.
Kawasan hasil rehabilitasi ini tidak hanya menjadi alat pengendali banjir rob, tapi dapat dikembangkan menjadi taman ekologis, koridor hijau, kawasan penelitian, dan ruang publik berbasis pemulihan lingkungan.
Pada akhirnya, transformasi TPST Bantargebang dan pembangunan Giant Sea Wall hendaknya dipandang lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur. Keduanya merupakan bagian dari satu sistem lingkungan terpadu yang menghubungkan pengurangan sampah, pemulihan sumber daya, produksi energi, penguatan kawasan pesisir, dan penciptaan ruang hijau yang produktif.
Memasuki usia lima abad mendatang, tantangan Jakarta bukan lagi sekadar mengelola sampah atau membangun tanggul pesisir, melainkan membangun sistem lingkungan yang mampu memulihkan, memanfaatkan, dan melindungi secara bersamaan. Perubahan paradigma dari kumpul angkut buang menuju kurangi olah manfaatkan pulihkan; menjadi pondasi penting bagi terwujudnya sistem pengelolaan lingkungan terpadu.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Pusat, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, transformasi ini berpeluang menjadi model pengelolaan lingkungan perkotaan yang lebih terpadu dan berkelanjutan. Dari kawasan timbunan menjadi pusat ekonomi sirkular, dan dari beban lingkungan menjadi warisan ekologis bagi generasi mendatang.
Praktisi dan Pemerhati Lingkungan Hidup, tinggal di Bekasi
